Selasa, 30 September 2025

Rusuh di Gedung MK

Pengunjung Gedung MK Tidak Boleh Sebebas Di DPR

Wakil Ketua MPR RI Farhan Hamid membandingkan situasi pengunjung antara gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dengan gedung DPR/MPR.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Pengunjung Gedung MK Tidak Boleh Sebebas Di DPR
ist
Ilustrasi

Tribunnews.com, Solo -  Wakil Ketua MPR RI Farhan Hamid membandingkan situasi pengunjung antara gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dengan gedung DPR/MPR.

"Gedung MK selama ini memposisikan seperti DPR, bebas masuk siapapun," kata Farhan usai dialog 4 Pilar Kenegaraan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2013).

Farhan ditanya mengenai ricuh di gedung MK akibat ada pihak yang bersengketa kalah. Ricuh membuat pendukung salah satu calon gubernur yang kalah mengamuk dan merusak berbagai perabotan di gedung MK.

Menurut Farhan, pengamanan di MK tidak bisa terlalu disamakan dengan DPR sebab bagaimanapun orang yang berkepentingan datang MK kebanyakan orang berperkara yang cepat disulut emosi.

"Mungkin penataan ulang pengunjung di gedung MK bisa ditata ulang," kata Farhan. Dijelaskan polisi harus mengambil tindakan tegas atas pelaku rusuh di gedung MK.
"Tidak boleh terulang kejadian serupa di kemudian hari," kata dia.

(Aco)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved