Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Tri Dianto: Jangan Percaya Omongan Nazaruddin

Mantan Ketua DPC Kabupaten Cilacap, Tri Dianto berharap publik tak langsung percaya pernyataan Nazaruddin.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
WARTAKOTA /Henry Lopulalan
Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin selesai menjalani pemeriksaan selama 4 hari nontop di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Sebelum kembali ke LP Sukamiskin, Bandung ini Nazarudin menyebut beberapa nama anggota DPR yang terlibat kasus Hambalang. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin mempertanyakan kenapa KPK hanya menyita uang Rp 1 miliar pasca penggeledahan di kediaman Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrium sedikit.

Padahal menurut Nazar, uang tersebut tak seberapa dengan banyaknya jumlah uang yang dimiliki Anas.

Menanggapi mengenai hal tersebut, mantan Ketua DPC Kabupaten Cilacap, Tri Dianto berharap publik tak langsung mempercayai pernyataan Nazaruddin.

Hal tersebut disampaikan Tri sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrium, Jumat (15/11/2013).

"Saya berharap jangan percaya omongan Nazar, kita lihat saja penyidik di KPK seperti apa," kata Tri.

Loyalis Anas itu mengklaim jika uang Rp 1 miliar tersebut merupakan kas organisasi kemasyarakatan Pergerakan Perhimpunan Indonesia. Oleh sebab itu,  Tri akan memanfaatkan kesempatan pemeriksaan ini untuk meminta kembali uang tersebut.

"Saya mau meminta uang itu dikembalikan. Karena di uang itu ada Rp 500 juta uang milik saya," ujar Tri.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved