Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Rp 1 Miliar Disita KPK, Tri Dianto : Rp 500 Jutanya Itu Uang Saya

Tri Dianto kecewa dengan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap uang Rp 1 miliar Anas Urbaningrum.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN JAKARTA/BAHRI KURNIAWAN
Tri Dianto, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto kecewa dengan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap uang Rp 1 miliar Anas Urbaningrum. Karena itu, Tri Dianto mengaku usai menjalani pemeriksaan di KPK, dirinya akan meminta uang itu lagi dari KPK.


Tampil mengenakan kemeja abu-abu, Tri Dianto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia ditemani tiga wanita seksi berpakaian serba hitam.

"Saya mau meminta uang itu dikembalikan. Karena di uang itu ada Rp 500 juta milik saya," ujar loyalis Anas tersebut.

Menurut Tri, uang yang disita itu, bukan uang pribadi Anas Urbaningrum, melainkan uang kas LSM Perhimpunan Pergerakan Indonesia, yang bermarkas di rumah Anas.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved