Rusuh di Gedung MK
Ketua DPR Minta KPK Percepat Penyelidikan Kasus Akil
Ketua DPR Marzuki Alie menilai kericuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi merupakan dampak ketidakpercayaan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menilai kericuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi merupakan dampak ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Kejadian tersebut seharusnya membuat MK melakukan intropeksi diri.
“Ini dampak dari pada ketidakpercayaan, ini persoalan trust.Kalau masyarakat sudah tidak percaya sama lembaga hukum yang seharusnya menjadi palang pintu terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan, maka jalannya yah seperti itu. Ini harus dijadikan pelajaran bagi MK dan hakim-hakimnya untuk lebih instrosepeksi diri,” kata Marzuki ketika dikonfirmasi, Kamis (14/11/2013).
Marzuki juga menyangkan aksi massa yang anarkis seperti itu. Politisi Demokrat mengharapkan agar aparat menangkap semua pelaku kerusuhan, provokator maupun aktor intelektual dibalik aksi tersebut.”Semua harus ditangkap, tidak bisa dibiarkan aksi seperti itu.Jangan sampai lembaga negara diperlakukan seperti itu.Ini sangat tidak bagus bagi demokrasi dan penegakan hukum,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar KPK mempercepat proses penyelesaian kasus MK. KPK harus bisa menegaskan dalam penyelidikannya apakah ada hakim MK lainnya yang terlibat dalam berbagai tindak korupsi maupun penyuapan dalam penanganan berbagai perkara di MK.
“Makanya KPK harus mempercepat penyelesaian perkara di MK yang melibatkan Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. MK harus pertegas dalam penyelidikannya apakah ada hakim-hakim lainnya yang terlibat atau tidak.Dengan demikian maka kepercayaan terhadap MK bisa segera dipulihkan.S elama KPK belum menegaskan hal itu, maka ketidakpercayaan masyarakat terhadap putusan MK akan tetap ada,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan massa yang diduga dari salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Saat itu, hakim MK tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba, sekitar 30-an orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja-kursi di ruang sidang. Tidak berhenti sampai disitu, massa juga memecahkan kaca dan TV LCD yang berada dalam ruangan tersebut.