Minggu, 5 Oktober 2025

Rusuh di Gedung MK

Ketua DPR Minta KPK Percepat Penyelidikan Kasus Akil

Ketua DPR Marzuki Alie menilai kericuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi merupakan dampak ketidakpercayaan

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Polisi mengambil gambar lobi gedung Mahkamah Konstitusi usai rusuh saat sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013). Massa yang mengamuk membalikan kursi di dalam dan luar ruang sidang serta memecahkan sejumlah layar televisi. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menilai kericuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi merupakan dampak ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Kejadian tersebut seharusnya membuat MK melakukan intropeksi diri.

“Ini dampak dari pada ketidakpercayaan, ini persoalan trust.Kalau masyarakat sudah tidak percaya sama lembaga hukum yang seharusnya menjadi palang pintu terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan, maka jalannya yah seperti itu. Ini harus dijadikan pelajaran bagi MK dan hakim-hakimnya untuk lebih instrosepeksi diri,” kata Marzuki  ketika dikonfirmasi,  Kamis (14/11/2013).

Marzuki juga menyangkan aksi massa yang anarkis seperti itu. Politisi Demokrat mengharapkan agar aparat menangkap semua pelaku kerusuhan, provokator maupun aktor intelektual dibalik aksi tersebut.”Semua harus ditangkap, tidak bisa dibiarkan aksi seperti itu.Jangan sampai lembaga negara diperlakukan seperti itu.Ini sangat tidak bagus bagi demokrasi dan penegakan hukum,” tuturnya.

Selain itu, ia juga  mengharapkan agar KPK mempercepat proses penyelesaian kasus MK. KPK harus bisa menegaskan dalam penyelidikannya apakah ada hakim MK lainnya yang terlibat dalam berbagai tindak korupsi maupun penyuapan dalam penanganan berbagai perkara di MK.

“Makanya  KPK harus mempercepat penyelesaian perkara di MK yang melibatkan Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. MK harus pertegas dalam penyelidikannya apakah ada hakim-hakim lainnya yang terlibat atau tidak.Dengan demikian maka kepercayaan terhadap MK bisa segera dipulihkan.S elama KPK belum menegaskan hal itu, maka ketidakpercayaan masyarakat terhadap putusan MK akan tetap ada,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan massa yang diduga dari salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Saat itu, hakim MK tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba,  sekitar 30-an orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja-kursi di ruang sidang. Tidak berhenti sampai disitu,  massa juga memecahkan kaca dan TV LCD yang berada dalam ruangan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved