TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mamanggil sopir mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Asep Toni, Jumat (8/11/2013) untuk menjalani pemeriksaan.
Asep akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Rudi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," Kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni Yuni Ria Arlond seorang ibu rumah tangga dan pengawai SKK Migas, Asenat Susana Kurniasih. Mereka akan diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menjerat beberapa pihak seperti mantan Kepala SKK migas, Rudi Rubiandini, petinggi PT Karnel Oil Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi.
Edwin Firdaus