Minggu, 5 Oktober 2025

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

Kasus Pembunuhan Holly Masuk Pemberkasan

saat ini sudah masuk dalam tahap pemberkasan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu Winanti

zoom-inlihat foto Kasus Pembunuhan Holly Masuk Pemberkasan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh Holly Angela Ayu, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan saat rilis pembunuhan Holly. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya saat ini sudah masuk dalam tahap pemberkasan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu Winanti beberapa waktu lalu.

"Beberapa saksi sudah diperiksa dan keterangannya dianalisa. Secara umum, kasus sudah boleh dilakukan menuju proses pemberkasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (4/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan sementara ini, penyidik belum akan merencanakan memanggil saksi-saksi lainnya. Dan sambil menunggu pencarian dua DPO yang masih buron yakni PG dan R, penyidik akan masuk ke tahap pemberkasan.

"Kasus Holly tinggal jalan, masih penyempurnaan dan mencari 2 DPO. Penyidik sedang analisa BAP, apakah perlu pemeriksaan saksi lagi atau tidak. Jika tidak penyidik maju ke pemberkasan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved