Selasa, 7 Oktober 2025

Pemilu 2014

200 Ribu Warga Jambi Tidak Memiliki NIK

Hal tersebut disebabkan masih banyaknya warga yang bermasalah dalam nomor induk kependudukan (NIK)

Penulis: Eri Komar Sinaga
Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Sipriyanto memaparkan temuan masalah penetapan DPT Pemilu 2014, Menteng, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2013). Perludem menyatakan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014 merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota, DPT ditetapkan bedasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sesuai dengan UU No.8 tahun 2012 pasal 38 ay.1 tentang Pemilu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  KPU Provinsi Jambi mengatakan sebanyak 200 ribu warga Jambi terancam tidak bisa menggunakan hak memilih dalam Pemilu 2014. Hal tersebut disebabkan masih banyaknya warga yang bermasalah dalam nomor induk kependudukan (NIK).

Menurut komisioner KPU Jambi, M Sanusi, pihaknya mengaku sebelumnya masih ada sekitar 500 ribu warga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) namun dengan bantuan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) jumlah tersebut bisa ditekan.

"Terus diupayakan Disdukcapil setempat sekitar 300 ribu warga akhirnya memiliki NIK," kata Sanusi, di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013).

Sanusi mengatakan Disdukcapil hanya bisa membersihkan 300 ribu data tersebut dan menyisakan 200 ribu data lainnya.

"Persoalan NIK ini sebetulnya bukan tanggung jawab KPU dan  KPU di Provinsi tidak ada persoalan sebetulnya, kan persoalan NIK itu bukan tanggung jawab KPU tapi Disdukcapil atau Kemendagri," ujarnya.

Terkait data 200 ribu tersebut, KPU Jambi mengaku tidak bisa memastikan akan dikemanakan warga yang tidak memiliki NIK itu. Pasalnya,bila dihapus warganya memang ada dan tinggal didaerah tersebut, bila  kemudian haknya untuk memilih hilang tentu bisa mengarah ke pidana. Tetapi, semua tergantung Bawaslu.

"Secara faktual itu warganya ada penduduknya dan tempat tinggalnya, hanya tidak punya NIK, lalu bagaimana KPU provinsi mendatanya kalau tidak ada NIK, selama ini kan yang selalu dipojokkan KPU, padahal itu bukan tanggung jawab KPU. Kalau dihapus, ya itu nanti tergantung Bawaslu," kata dia.

Sekedar informasi, KPU RI akan menetapkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 hari ini. Rapat pleno terbuka rencananya akan dilangsungkan mulai pukul 14.00 WIB.

Tags
M Sanusi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved