Kamis, 2 Oktober 2025

Benhan Vs Misbakhun

Misbakhun: Saya Hanya Butuh Permintaan Maaf

Misbakhun hadir sebagai saksi pelapor dalam lanjutan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya atas terdakwa Benny Handoko

Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUN JAKARTA/BAHRI KURNIAWAN
Misbakhun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Politisi PKS, Misbakhun hadir sebagai saksi pelapor dalam lanjutan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dengan terdakwa Benny Handoko di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).

Kepada wartawan, Misbakhun mengaku sejak awal tidak ingin memperpanjang persoalan pencemaran nama baik lewat jejaring sosial twitter itu. Namun karena tidak ada niat baik dari terdakwa akhirnya ia melanjutkan masalah tersebut ke jalur hukum.

"Kita tidak ingin memanjarakan orang, sejak awal masalah ini tidak mau kemana-mana, cukup minta maaf," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).

Ia mengaku terpaksa menempuh jalur hukum karena permintaan dirinya untuk diselesaikan secara kekeluargaan tidak digubris.

"Ternyata harapan saya tidak di penuhi. Bahkan upaya mediasi sebagi jalan damai tidak diterima. Saya minta jalur ke Ivan Wahid juga tidak di terima, termasuk juga melalui pengacara saya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved