Kasus Hambalang
Mangkir, KPK Panggil Lagi Loyalis Anas Tri Dianto
KPK akan melayangkan surat panggilan kali kedua kepada mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto, setelah mangkir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK akan melayangkan surat panggilan kali kedua kepada mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto, setelah mangkir pada panggilan pemeriksaan Jumat (18/10/2013).
"Panggilan kedua akan kami kirim ke alamat yang kami ketahui," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2013) petang.
Tri Dianto yang dikenal sebagai pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK pada Jumat, 18 Oktober 2013. Ia hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan garitifkasi Anas Urbaningrum terkait proyek Hambalang.
Namun, hingga Jumat petang, Tri Dianto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut tanpa keterangan.
Secara terpisah, Tri Dianto mengakui sengaja tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. Sebab, ia merasa keberatan surat pemanggilan dari KPK justru dikirimkan kepada tiga istrinya.
Karena itu, mantan politisi Partai Demokrat yang berlatar belakang pengusaha Jamu tersebut meminta pihak KPK meminta maaf kepada dirinya.
"Gara-gara surat panggilan KPK, keluarga saya, istri-istri saya dan mertua saya pada ribut dan berpikir negatif tentang saya. Mereka berpikir, saya ikut korupsi atau mendapatkan dana Hambalang," kata Tri Dianto.