Selasa, 30 September 2025

Pemilihan Gubernur Jatim

Soekarwo Ogah Tanggapi Putusan MK Terkena Kasus Akil

kemenangan ini adalah berdasarkan pertimbangan majelis hakim atas fakta yang terungkap selama proses persidangan

Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Soekarwo (empat kiri) dan Saifullah Yusuf (tiga kanan) berfoto usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013). MK akhirnya menolak gugatan pihak Khofifah dan tetap memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sesuai dengan keputusan KPUD Jatim. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soekarwo mengaku tidak memprediksi sebelumnya terhadap putusan MK yang menolak gugatan Khofifah-Herman sekaligus menjadi kemenangan kubunya.

Ia mengaku, kemenangan ini adalah berdasarkan pertimbangan majelis hakim atas fakta yang terungkap selama proses persidangan.

"Kalau prediksi belumlah. Kalau kami hanya dari fakta yang di persidangan saja," kata Soekarwo, Senin(7/10/2013).

Ia pun meyakini putusan hakim MK sudah objektif kendati saat ini lembaga konstitusi itu tengah tertimpa masalah karena ketuanya, Akil Mochtar, diduga menerima suap dalam penanganan perkara sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. Kasus dugaan korupsi itu pun diduga terjadap dalam sengketa pemilukada lain yang pernah diproses di MK.

Soekarwo memilih tak memberikan tanggapan saat ditanya kasus Akil tersebut. Ia hanya merasa yakin penanganan perkara sengketa Pemilukada Jatim ini sudah sesuai fakta.

"Kami tidak masuk ke situ. Itu bukan ranahnya saya. Yang jelas, jauh-jauh hari kami sudan undang KPK untuk mengecek APBD Provinsi Jatim," kata dia.

Meski begitu, Soekarwo mengaku masih percaya atas putusan MK terhadap sengketa Pemilukada Jatim ini kendati kasus Akil sedang dalam pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Soekarwo menambahkan, dirinya tidak akan menggelar Syukuran atau sejenisnya kendati putusan MK ini secara tidak langsung menjadi kemenangannya.

"Langsung kerja," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan