Jaringan Pemasok Kokain Ke Bali Berhasil Ditangkap
Jaringan itu terungkap setelah petugas Bea cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan seberat 774 gram kokain
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno - Hatta (Soetta) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menangkap jaringan pemasok kokain ke Bali.
Jaringan itu terungkap setelah petugas Bea cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan seberat 774 gram kokain senilai Rp 3,8 miliar.
"Dari keterangan sementara mereka adalah jaringan Colombia-Jakarta-Bali. Mereka ini menjual kokain kepada turis di Bali dan Lombok," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Purwidi kepada Wartawan di kantornya, Jumat (4/10/2013) sore.
Ia menjelaskan Kokain tersebut disimpan dalam perangkat UPS komputer dan dikirim dari Kolombia melalui Perusahan Jasa Titipan (PJT).
"Paket itu berupa UPS komputer. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan enam paket kecil berisi bubuk warna putih kokain di speaker kokain,"kata Purwidi.
Temuan paket kokain itu kemudian dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, guna penyelidikan lebih lanjut.
Di tempat yang sama, Wakil Direktur Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Kombes Anjan Pramuka Putra mengatakan, dari laporan Bea Cukai Bandara atas temuan paket kokain tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke Bali.
Sebab, paket kokain dari Kolombia ditujukan kepada NR, seorang pemilik 'Nana Konveksi' di Jalan Imam Bonjol 271 Denpasar, Bali. Paket kokain itu kemudian diserahkan petugas yang menyamar kepada NR. "Tempat konveksi NR dijadikan alamat untuk mengirim paket kokain itu dari Kolombia,"kata Anjan.