Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Century

Robert Tantular Nilai Ada Rekayasa Agar Century Jadi Bank Gagal

Robert Tantular menilai adanya rekayasa dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik

Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Robert Tantular di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robert Tantular menilai adanya rekayasa dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dugaan terpidana kasus Bank Century itu terkait kliring pada saat bank itu bermasalah.

"Kalau sekarang diumumkan di-bail-out karena berdampak sistemik, lah kenapa waktu itu mau kliring saja tidak mau menunggu, malah sengaja diumumkan kalah kliring. Kalah kliring kan dampaknya luas, semua nasabah mengambil dana. Kan sudah ada satu rekayasa yang mau meng-kolaps-kan Bank Century," kata mantan pemilik Bak Century (sekarang bank Mutiara) Robert di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Robert tidak menjelaskan dugaan rekayasa yang dilontarkannya tersebut. Ia menuturkan Century hanya menerima FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek) total Rp 689 miliar, dari 14 sampai 18 November 2008 sebelum dilakukan bail-out oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berjumlah Rp 6,7 triliun dan belakangan menjadi skandal.

Menurut Robet, manajemen Bank Century hanya meminta fasilitas Repo sebesar Rp 1 triliun pada 29 Oktober 2008."Tapi tidak pernah diberikan," kata Robert. Repurchase Agreement (Repo), bentuk perjanjian pinjam-meminjam uang dengan satu jaminan.

Tiba-tiba pada 14 November diberikan FPJP dari Bank Indonesia. "Kalah kliring itu suatu yang janggal, karena sebetulnya hanya kurang Rp 5 miliar. Dan sudah ada setoran dari Century Cabang Palembang, dan direksi sudah menghubungi Bank Indonesia, tapi tetap saja, Bank Indonesia tidak mau menunggu. Jam 8 pagi besoknya, dimumkanlah Bank Century kalah kliring," kata Robert.

"Kalau disebut kalah kliring sitemik, mengapa saat hanya kalah kliring Rp 5 miliar tadi, Bank Indonesia tidak mau menunggu," katanya bertanya.

Setelah FPJP dari Bank Indonesia, Robert mengatakan diadakanlah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan langsung diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Waktu itu 21 November saya masih ikut tanda tangan rekapitulasi, menyetor 20 persen dan diberi waktu 23 hari," ujarnya.

Pada 24 November 2008, BI mulai menguncurkan dananya. Robert mengatakan pada 25 November 2008 dirinya ditangkap Mabes Polri.

"Pengucuran dananya itu 24 November 2008 sampai 21 Juni 2009. Tetapi setahun kemudian baru diumumkan bahwa sudah Rp 6,7 triliun, dan dikatakan saya yang ngambil, saya perampoknya. Dan sampai sekarang saya terus dipecah-pecah jadi tujuh perkara," imbuhnya.

Robert mengatakan sebenarnya Bank Sinarmas ingin mengambil alih Bank Century yang telah dimiliki pemerintah melalui LPS. Namun tanpa alasan jelas, hal itu tak digubris pemerintah.

"Sinarmas sudah mau ambil. Banyak artikel sudah diambil alih LPS, Sinarmas sudah mau, tetapi LPS tidak mau menanggapi, kan aneh," ujarnya.

Robert mengatakan telah menyampaikan keterangan di KPK dengan membawa sejumlah data.

"Terutama sayi ingin KPK menginvestigasi lebih lanjut, karena dana yang Rp 6,7 triliun itu, ya itu yang paling penting, ke mana dana itu dan bagaimana pengembaliannya. Jangan dikatakan Rp6,7 triliun saya yang ambil semuanya, saya sudah ditahan di Mabes Polri," ungkapnya.

Ia pun menegaskan tidak pernah mengambil dana dari bailout Century.

"Orang saya sudah ditahan," tuturnya.

Kedatangan Robert Tantular ke Gedung DPR untuk memenuhi undangan Timwas Century. Rencananya ia akan dikonfrontir oleh tersangka lainnya Budi Mulya. Namun rapat Timwas akhirnya batal karena Budi Mulya tidak memenuhi undangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved