Kasus Hambalang
Teuku Bagus Mokhamad Noor Diperiksa untuk Deddy Kusdinar
Mantan Ketua Konsorsium proyek pembangunan Gedung olahraga di Hambalang, datang bersama pengacaranya, Haryo Budi Wibowo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Bagus Mokhamad Noor, tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9/2013) siang.
Mantan Ketua Konsorsium proyek pembangunan Gedung olahraga di Hambalang, datang bersama pengacaranya, Haryo Budi Wibowo.
"Ini kan diperiksa untuk saksi Pak DK (Deddy Kusdinar)," kata Haryo usai mengantar Teuku Bagus ke dalam lobi tunggu, Jumat siang.
Teuku Bagus tak mau berkomentar kepada wartawan. Pada pemeriksaan sebelumnya, Teuku Bagus sempat menyebut ada mafia proyek dalam perkara Hambalang. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail siapa saja yang dimaksud mafia. (*)