Selasa, 30 September 2025

Kasus Hambalang

Teuku Bagus Mokhamad Noor Diperiksa untuk Deddy Kusdinar

Mantan Ketua Konsorsium proyek pembangunan Gedung olahraga di Hambalang, datang bersama pengacaranya, Haryo Budi Wibowo.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Teuku Bagus Mokhamad Noor Diperiksa untuk Deddy Kusdinar
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Bagus Mokhamad Noor, tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9/2013) siang.

Mantan Ketua Konsorsium proyek pembangunan Gedung olahraga di Hambalang, datang bersama pengacaranya, Haryo Budi Wibowo.

"Ini kan diperiksa untuk saksi Pak DK (Deddy Kusdinar)," kata Haryo usai mengantar Teuku Bagus ke dalam lobi tunggu, Jumat siang.

Teuku Bagus tak mau berkomentar kepada wartawan. Pada pemeriksaan sebelumnya, Teuku Bagus sempat menyebut ada mafia proyek dalam perkara Hambalang. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail siapa saja yang dimaksud mafia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved