Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Hambalang

BPK Tegaskan Laporannya Tetap Independen

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gerah dengan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Hambalang II

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo (kanan) bersama Wakil Ketua BPK Ali Masykur Musa (kiri) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (23/8/2013), untuk menyerahkan Audit Investigasi Tahap II kasus Hambalang kepada KPK. KPK sebetulnya membutuhkan bantuan dari BPK untuk menyelesaikan perkara proyek Hambalang melalui perhitungan kerugian negara, bukan melalui audit investigasi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Dalam sepekan terakhir, publik dikejutkan dengan adanya dua macam laporan audit investigasi soal Hambalang tahap II, yang kabarnya dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perbedaan mencolok dari kedua laporan itu adalah, satu hasil laporan memuat daftar 15 inisial anggota DPR yang disebut ikut memuluskan proyek Hambalang. Kemudian, hasil laporan lainnya tidak menyebut daftar inisial anggota DPR.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved