Senin, 6 Oktober 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK Periksa Anggota DPRD Fraksi Golkar Aat Syafaat Khodijat

KPK terus lengkapi berkas perkara dugaan suap pemulusan penanganan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK terus lengkapi berkas perkara dugaan suap pemulusan penanganan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung yang diduga melibatkan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi.


Dalam rangka itu, sejumlah saksi terus diperiksa lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini.

Satu di antara saksi yang diperiksa KPK yakni anggota DPRD Kota Bandung asal fraksi Golkar, Aat Syafaat Khodijat. Legislator daerah Bandung itu diperiksa lantaran dianggap mengetahui kasus yang telah menyeret Dada dan Edi ke balik jeruji besi.

Pemeriksaan para pejabat Pemkot Bandung itu juga disinyalir untuk konfirmasi adanya perintah untuk mengumpulkan dana yang diperuntukkan untuk menyuap Hakim Setyabudi Tedjocahyono yang menjadi Ketua Majelis Hakim korupsi Bansos Pemkot Bandung agar nama keduanya hilang diputuskan dan vonis tersangka lain ringan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/8/2013).

Selain Aat Syafaat Khodijat, KPK juga memeriksa Dedi Supandi selaku Camat Bojongloa Kaler Kota Bandung. Tak hanya itu, terkait pengembangan penyidikan KPK juga memanggil mantan Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Jawa Barat Iwan Catur Karyawan dan Doktor Aprlyana Purba.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dada dan Edi sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara Bansos Bandung. Dada dan Edi saat ini telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edwin Firdaus

Tags
suap hakim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved