Pemilu 2014
Sore Ini KPU Luncurkan DPSHP Via Online
Saat ini ada 165 juta data pemilih ke sistem informasi data pemilih. Sore akan kita launching ke web.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana meluncurkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) secara online di situ resminya www.kpu.go.id pada Selasa (20/8/2013) sore, meski ada beberapa yang belum.
"Saat ini ada 165 juta data pemilih ke sistem informasi data pemilih. Sore akan kita launching ke web. Supaya pemilih bisa mengecek. Jadi kita unggah sama seperti DPS dulu bertahap," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Menurut Ferry, pihaknya terus memaksimalkan data pemilih ditampilkan secara online dan bisa dicek lewat situs KPU atau Sidalih. Ikhtiar KPU ini untuk memudahkan mereka yang berhak memilih terdaftar sebagai pemilih. Data yang belum diunggah akan dilakukan sambil jalan.
KPU sudah memublikasikan DPSHP pada 17 Agustus 2013. Dari semua data yang sudah diunggah KPU ke dalam terhitung kemarin baru mencapai 85 persen atau setara dengan 161 juta pemilih. Hari ini, data pemilih yang diunggah ke Sidalih bertambah menjadi 165 juta.
Menurut Ferry, secara manual, DPSHP sudah bisa disaksikan dan diperiksa di PPS yang ada di tiap kelurahan atau desa. Dan publikasi DPSHP secara manual sudah dilakukan KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota, sesuai dengan tahapan pemilu yang ada.
Ferry mengakui, belum semuanya DPSHP yang diunggah ke dalam Sidalih terjadi di sedikit provinsi seperti Papua dan Papua Barat. Untuk Papua Barat, DPSHP yang diunggah ke dalam sistem masih nol. Alasannya, ada faktor teknis yang membuat petugas keteteran mengunggah datanya.
"Salah satu problemnya adalah, data masih ditulis tangan dan petugas harus mengetik ulang. Yang kedua soal jaringan internet. Ketika data itu dimasukkan ke Sidalih, jelas memakan waktu. Misalnya, kalau satu TPS ada 500 data harus dimasukkan ke Sidalih, memakan waktu," katanya.
Data dalam Daftar Pemilih Sementara, sebelum menjadi DPSHP, hasil rekapitulasi nasional KPU dari seluruh kecamatan, kabupaten-kota, hingga tingkat provinsi tercatat ada 187.978.901 pemilih. Belum dipastikan apa jumlah ini berkurang atau bertambah saat ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.