Rabu, 1 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Akhirnya Lepaskan Bayu Dwi Ardiyanto

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri akhirnya melepaskan Bayu Dwi Ardianto alias Bayu (21), warga Seyegan, Sleman, Yogyakarta, Minggu (18/08/2013).

TRIBUN JOGJA/ Ade Rizal
Anggota Densus 88 Antiteror, dalam satu penggerebekan terduga teroris. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri akhirnya melepaskan Bayu Dwi Ardianto alias Bayu (21), warga Seyegan, Sleman, Yogyakarta, Minggu (18/08/2013).

Bayu, sempat diamankan saat penangkapan DPO teroris bernama Muh Saiful Sabani alias Ipul (26). Dirinya, tengah bersama DPO itu ketika densus melangsungkan penggerebekan, di parkiran pintu masuk Hotel Inn Garuda, Jalan Malioboro, Jumat (9/8/2013) pukul 22.45 WIB.

"Bayu sudah dikembalikan ke keluarganya, dia tidak terkait jaringan teroris," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Minggu (18/8/2013) di Mabes Polri.

Ketika penangkapan Saiful, kata dia, Bayu memang kedapatan tengah bersama terduga teroris tersebut, sehingga turut diamankan untuk dimintakan keterangan.

"Memang sempat diamankan, dimintai keterangan, tapi karena tidak ada kaitannya, dia sudah dikembalikan ke keluarganya di  Sleman," ungkap Boy.

Sebelumnya diberitakan, Muh Saiful Sabani alias Ipul merupakan jaringan teroris kelompok Rohadi dan Sigit Indrajit. Ipul bersama Ovie, Rohadi, Imam, dan Sigit yang telah tertangkap sebelumnya, berlatih membuat bom yang dilatih Sepriano alias Mambo.

Ipul juga ikut melakukan latihan militer (i'dad) di Gunung Salak, pada Januari 2013. Dan termasuk juga pencari dana untuk halaqoh yang dipimpin Rohadi.

Serta Ipul juga mengetahui perencanaan teror terhadap Umat Buddha dan Kedubes Myanmar, yang dapat digagalkan. Termasuk, menjadi penghubung antara Rohadi dan Sepriano Mambo, sehingga terjadi penyerahan bom pipa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved