Sabtu, 4 Oktober 2025

Kepala SKK Migas Ditangkap

10 Mobil KPK Datangi Kantor SKK Miga untuk Penggeledahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergegas melakukan penggeledahan di kantor yang bersangkutan

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lama berselang dari penahanan yang dilakukan terhadap  Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergegas melakukan penggeledahan di kantor yang bersangkutan. Kabar tersebut diungkapkan oleh juru bicara KPK, Johan Budi.

"Baru saja sampai. Ada kali tadi sekitar 10 mobil," kata Johan dalam pesan singkatnya, Rabu (14/8/2013).

Menurutnya penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait penangkapan Rudi kemarin malam. Kata Johan, selain kantor SKK Migas masih ada 2 tempat lagi yang disambangi penyidiknya.

"Kantor Sekjen Kementerian ESDM di Jl Medan Merdeka Barat dan kantor tersangka Simon di SCBD (Kernel Oil Pte Ltd di lantai 35B Suite Equity Tower SCBD)," imbuhnya.(RR Putri Werdiningsih)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved