Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Jatim

Kuasa Hukum Khofifah Yakin 99,99 Persen Menang

Kuasa Hukum pasangan Khofifah-Herman mengaku yakin akan dapat memenangkan gugatan mereka di Dewan Kehormatan

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Yogi Gustaman/Tribunnews.com
(Kanan-kiri) Pengacara Otto Hasibuan mendampingi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Herman S Sumawiredja menyerahkan berkas tambahan ke DKPP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum pasangan Khofifah-Herman mengaku yakin akan dapat memenangkan gugatan mereka di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pencoretan pasangan Khofifah-Herman dalam keikutsertaan Pilgub Jawa Timur.

"Saya kira peluangnya besar, 99,99 persen diterima. Karena tidak ada alasan (untuk menolak). Jelas ada tanda tangan palsu, dokumen palsu, KPU kan seharusnya netral, profesional," ujar Otto Hasibuan di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2013).

Pihaknya juga berharap dengan putusan DKPP nanti, selain dilakukan sanksi berupa pemecatan terhadap anggota KPU yang telah bertindak tidak netral, keputusan DKPP juga dapat membatalkan keputusan KPU yang mencoret keikutsertaan pasangan Khofifah-Herman dalam Pilgub Jawa Timur.

"Ada contohnya kok, kasus di Buton Utara, jadi sudah ada contohnya (bisa kembali ikut)," imbuhnya.

Ia juga meminta DKPP untuk mengeluarkan keputusan dengan segera, karena waktu yang tersisa sebelum pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur tinggal sedikit. Ia berharap dalam waktu satu minggu ke depan DKPP sudah dapat memberikan keputusan.

"Jangan sampai nanti surat suara sudah dicetak DKPP mengeluarkan putusan, jadinya kan pemborosan. Dengan dinyatakan palsu harusnya langsung di diskualifikasi, karena akibatnya ini kan ada yang dicoret keikutsertaannya," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved