Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Arya : Istriku Sayang, Saya Bukan Koruptor

Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy, terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan tak kuasa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Juard Effendy (kiri) dan Arya Abdi Effendy (kanan) 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy, terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan tak kuasa menahan air mata saat membacakan nota pembelaannya (pledoi) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2013) petang.

Pada pembelaannya ia juga meminta maaf kepada istrinya karena harus menjalani proses hukum pidana di dalam Rumah Tahanan. Arya juga meminta agar Febi sabar menghadapi ujian tersebut.

"Untuk belahan jiwa saya tersayang, Febi, saya minta maaf. Istriku sayang, saya bukan koruptor. Maafkan saya kalau membuat kamu sering marah," ucapnya terisak di hadapan majelis hakim.

Febi yang juga hadir di ruang sidang, terpantau Tribunnews.com juga terus meneteskan air mata saat suaminya membacakan pledoi tersebut.

"Maafkan saya kalau kamu harus menjadi orang tua tunggal. Saya mohon kamu kuat, setia, dan tabah selalu. Saya sangat sayang padamu sampai kapanpun," ujar Arya dari bangku terdakwa.

Pada pokok pembelaannya, Arya meminta majelis hakim membebaskannya semua dakwaan. Dia keukeuh mengatakan tidak pernah melakukan penyuapan kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq maupun koleganya, Ahmad Fathanah.

"Apabila memiliki pendapat lain saya mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya," kata Arya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved