Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Data Panitia Lelang Bocor ke Kakak Hary Tanoe Sebelum Proses Lelang

Kepala Cabang Banten PT Rajawali Nusindo, Iskak Putra mengungkapkan Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno pernah berbincang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar (kiri) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2013). Ratna diajukan ke pengadilan karena diduga terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung tahun 2006 di Kementrian Kesehatan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Cabang Banten PT Rajawali Nusindo, Iskak Putra mengungkapkan Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno pernah berbincang dengannya soal barang-barang yang dibutuhkan Kemenkes dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006 di Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes.

Perbincangan dengan Sutikno yang merupakan anak buah Direktur Utama PT Prasasti Mitra, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, ungkap Iskak, terjadi sebelum proyek dimulai.

"Saat itu, kata Sutikno, dia sudah tahu barang-barang yang diperlukan dalam proyek," kata Iskak saat bersaksi untuk terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Iskak saat proyek tersebut  berjalan masih menjabat sebagai General Manager Institusi PT Rajawali Nusindo.

Mendengar kesaksiannya, Jaksa Penuntut Umum KPK, Kiki Ahmad Yani langsung mencecar Iskak. Jaksa kiki bertanya bagaimana caranya Sutikno bisa tahu data-data kebutuhan alat kesehatan buat menghadapi wabah flu burung.

"Saat itu saya tanya ke Sutikno tahu darimana. Katanya bocoran dari panitia. Dia bilang barang-barang itu ada di Prasasti, Fondaco, Meditec. PT Kartika dan lainnya cuma menyediakan barang-barang kecil," jawab Iskak.

Iskak mengakui, perusahaannya ditetapkan sebagai pemenang lelang dalam proyek itu karena adanya penunjukan langsung. Tetapi, dia mengakui, beberapa barang yang dibutuhkan Kementerian Kesehatan tersedia di beberapa perusahaan, termasuk PT Prasasti Mitra.

Alhasil, PT Rajawali mengambil salah satu barang yang diminta, yakni ventilator, dari perusahaan milik kakak kandung Hary Tanoesoedibjo,.

Selain itu, Iskak mengungkapkan adanya beberapa agen yang ikut memasok alat medis lain yang tercantum dalam klausul proyek. Mereka adalah PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved