Selasa, 30 September 2025

Besok, Komisi III DPR Undang Antasari Azhar

Komisi III DPR mengundang Mantan Ketua KPK Antazari Azhar. Antasari akan dimintai pandangannya terkait RUU KUHP dan KUHAP.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Besok, Komisi III DPR Undang Antasari Azhar
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengundang Mantan Ketua KPK Antazari Azhar. Antasari akan dimintai pandangannya terkait RUU KUHP dan KUHAP.

"Ya kan kita mengundang mantan komisioner KPK periode I,II bukan individu," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Pasek mengatakan pihaknya sedang meminta pendapat pimpinan KPK mengenai RUU tersebut. "Kan masing-masing ada yang ahli perbankan dan lain-lain," tuturnya.

Pada hari ini, Komisi III DPR telah bertemu dengan Komisioner KPK Jilid I Taufiqurahman Ruki. Komisi III mendapatkan masukan mengenai masa tahanan dan status seseorang terkait kasus hukum.

Mengenai Antasari, Pasek yakin pembicaraan tidak akan melebar kepada kasus yang dihadapi mantan ketua KPK itu.

"Kita kan tematik, kita cuma membahas dengan tema. Nanti kita juga berbicara dengan pakar-pakar hukum," tutur Politisi Demokrat itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved