Minggu, 5 Oktober 2025

Sudah Kecil, Anggaran Kementerian PP dan PA Dipotong Rp 18 Miliar

Kementerian yang dipimpin Linda Amalia Gumelar harus memotong anggarannya sebesar Rp 18 miliar

zoom-inlihat foto Sudah Kecil, Anggaran Kementerian PP dan PA Dipotong Rp 18 Miliar
tribunnews.com
Linda Gumelar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski memiliki anggaran yang kecil, tidak membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) luput dari kebijakan penghematan tersebut.

Anggaran Kementerian PP dan PA tercatat sebesar Rp 234 miliar. Namun karena rencana usulan penghematan anggaran, maka kementerian yang dipimpin Linda Amalia Gumelar harus memotong anggarannya sebesar Rp 18 miliar.

Linda Gumelar mengatakan, pemotongan anggaran ini akan lebih dilakukan untuk pos manajemen dan tugas teknis. Terkait itu, anggota Komisi VIII DPR mengaku tidak habis pikir dengan sikap pemerintah yang memotong anggaran yang sudah minimalis itu.

"Anggaran kecil, dipotong lagi," ujar anggota Komisi VIII DPR dari F-PKS Ledia Hanifa Amaliah dalam rapat kerja dengan Menteri PP dan PA, di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (29/5/2013). Hal senada juga diutarakan anggota Komisi VIII DPR lainnya.

Adalah Ingrid Kansil, anggota Komisi VIII DPR dari F-PD, menganjurkan agar dengan pemotongan anggaran ini tidak mengurangi program dan kegiatan Kementerian untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved