Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Al Quran di Kementrian Agama

KPK Incar Tiga Elite Golkar

KPK incar tiga orang elite Partai Golkar. Priyo Budi Santosa, serta politisi lainnya Fahd El Fouz dan Vasco Rusemy

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar tiga orang elite Partai Golkar. Ketua DPP dan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santosa, serta politisi lainnya Fahd El Fouz dan Vasco Rusemy. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Politisi sepuh Golkar, Akbar Tandjung pun pasrah, bila KPK mengusut kader-kadernya.

Ketua KPK Abraham Samad mengakui akan memvalidasi seluruh bukti dan keterangan yang mengaitkan keterlibatan Priyo Budi maupun dua kader partai Golkar lainnya, Fahd El Fouz dan Vasco Rusemy. "Kalau kasus itu berkembang terus, banyak hal lain yang bisa terjadi (tersangka)," kata Abraham Samad di Jakarta, Senin (27/5/2013).

Hari Minggu lalu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan penyidik telah memiliki bukti awal keterlibatan Priyo Budi Santosa dalam kasus dugaan suap pengurusan pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012.

"Ada bukti awal yang tentu sudah dipegang penyidik. Barang bukti yang mengarah ke Priyo itu beberapa di antarnya sebatas yang sudah disebut-sebut dan dimuat di media itu," kata Busyro Muqoddas di acara Lokakarya 'Jurnalis Antikorupsi', di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat.

Busyro mengatakan, dia tidak akan berpengaruh oleh komentar pihak mana pun dalam menangani kasus Alquran. Termasuk penilaian Priyo dan beberapa fungsionaris DPP Partai Gokar yang menyebutkan pemunculan nama Priyo dalam kasus ini sumir.

Meski pun Fahd A Rafiq telah membantah soal tulisan jatah fee untuk Priyo, itu tidak bisa serta- merta menganulir bukti yang dimiliki KPK. Bantahan Fahd itu tergantung pada hakim yang menangani terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung menyerahkan sepenuhnya dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR dari Golkar, Priyo Budi Santoso kepada mekanisme hukum soal kasus suap pengadaan Alquran dan alat laboratorium komputer MTs di Kementerian Agama.

Kalau KPK memiliki bukti kuat akan adanya keterlibatan Priyo, dia meminta silakan membuktikannya. Dan Golkar tidak akan mengintervensinya. "KPK modusnya untuk dapat bukti yang kuat, mencari bukti kita percayakan saja, serahkan saja kepada KPK, kepada mekanisme hukum," ungkap Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar ini melalui sambungan telepon kepada TRIBUNnews.com, Senin (27/5/2013).

Siapa Fahd dan Vasco? Keduanya adalah politisi Partai Golkar. Fahd A Rafiq merupakan kader Partai Golkar. Ia menjabat Ketua Gerakan Muda MKGR, sayap organisasi MKGR pimpinan Priyo Budi Santoso. Dalam kasus kasus suap Dana Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah (DPPID) dengan terpidana anggota DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, Fadh juga terlibat. Putra seniman A Rafiq itu bersama Haris Surahman, sesama kader Golkar, dijerat KPK sebagai tersangka.

Vasco Ruseimy pun politisi Partai Golkar. Namanya disebut terkait kasus korupsi bersama dua politisi Golkar, yakni anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya selaku Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya.

Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Alquran Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.
PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Alquran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar. (tribunnews/aco/fer/mal/edf)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved