Kamis, 2 Oktober 2025

Rekening Gendut Aiptu

Kapolres Sorong dan Raja Ampat Dimutasi

Kapolres Sorong Kota, Raja Ampat, dan Waropen di mutasi. Diduga pergantian tersebut terkait dengan kasus Aiptu Labora

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Sorong Kota, Raja Ampat, dan Waropen di mutasi. Diduga pergantian tersebut terkait dengan kasus Aiptu Labora Sitorus yang belakangan menyedot perhatian publik dengan rekening fantatisnya.

Kapolres Sorong Kota yang awalnya dijabat AKBP Gatot Aris diganti AKPB Harry Goldenhart. Kemudian Kapolres Raja Ampat AKBP Taufik Irfan diganti AKBP Meson Sagal yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Waropen. Sementara Kapolres Waropen diisi AKBP Diki Sarage.

Ditanya apakah pergantian Kapolres Sorong Kota dan Raja Ampat terkait Labora Sitorus, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto tidak membantahnya.

"Keterkaitan dapat dikatakan ada salah satunya karena memang setiap pimpinan diharapakan dan diharuskan menguasai struktur anggota di bawah tanggung jawabnya. Makanya pendelegasian tanggungjawab dilingkungan Polri sudah dibagi habis. Yang terdepan itu Kapolsek, sudah ada porsi masing-masing," terang Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).

Dikatakan Agus, Kapolres Sorong Kota dan Raja Ampat sebagai pimpinan wajib mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya. Sehingga mutasi jabatan tersebut dilakukan dengan memindahkan AKBP Taufik Irfan ke Asrena Polda Papua dan AKBP Gatot Aris dipindah ke Ditlantas Polda Papua.

Pencopotan jabatan tersebut dikarenakan Aiptu Labora sebagai anggota Polres Raja Ampat, sementara lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan perusahaan Labora berada di Sorong, sehingga dua Kapolres tersebut seharusnya tahu apa yang terjadi di wilayahnya pasalnya bisnis Labora diperkirakan sudah berjalan lima tahun.

"LS adalah anggota Raja Ampat, tapi lokasi peristiwa juga ada di Sorong, jadi kedua ini (Kapolres) harusnya wajib tahu lebih dahulu sebelum pihak yang lain," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan anggota Polres Raja Empat, Aiptu Labora Sitorus, sebagai tersangka kasus penimbunan BBM di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua.

Dalam perkembangan penyidikan, Labora juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kedua perusahaan yang dikelola istrinya itu.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Labora bersama kuasa hukumnya terbang ke Jakarta. Dia meninggalkan tugas sebagai anggota Polres Raja Ampat tanpa ijin pimpinan.

Kemudian Labora digelandang ke Mabes Polri setelah mengadu ke Kompolnas, Sabtu (18/5/2013). Penangkapan Labora terjadi sekitar pukul 20.15 WIB di depan Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang lokasinya bersebelahan dengan Gedung Kompolnas.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuan, yakni Aiptu Labora melakukan transaksi keuangan mencurigakan selama lima tahun terakhir yang nilainya mencapai Rp 1,5 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved