Korupsi Al Quran di Kementrian Agama
KPK : Keterlibatan Priyo Budi Sedang Divalidasi
Memiliki bukti awal keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan Alquran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, memiliki bukti awal keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Lab Komputer Mts di Kementrian Agama.
Ketua KPK, Abraham Samad menegaskan, pihaknya akan memvalidasi seluruh bukti dan keterangan yang mengaitkan keterlibatan Priyo Budi maupun dua kader partai Golkar lainnya, Fahd El Fouz dan Vasco Rusemy. "Kalau kasus itu berkembang terus, banyak hal lain yang bisa terjadi (tersangka)," kata Abraham Samad.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menegaskan kalau pihaknya telah mengantongi bukti awal keterlibatan Priyo Budi Santosa dalam kasus dugaan suap pengurusan pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012.
"Ada bukti awal yang tentu sudah di pegang penyidik. Barang bukti yang mengarah ke Priyo itu beberapa di antarnya sebatas yang sudah disebut-sebut dan dimuat di media itu," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di acara Lokakarya 'Jurnalis Antikorupsi', di Sukabumi.
Busyro mengatakan, dirinya tidak akan berpengaruh dengan komentar pihak manapun dalam menangani kasus Alquran. Termasuk penilain Priyo dan beberapa fungsionaris DPP Partai Gokar yang menyebutkan penyebutan nama Priyo dalam kasus ini sumir.
Lebih jauh, Ia mengatakan, meski pun Fahd A Rafiq telah membantah soal tulisan jatah fee untuk Priyo, itu tidak bisa serta merta menganulir bukti yang dimiliki KPK. Bantahan Fahd itu tergantung pada hakim yang menangani terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.