Selasa, 7 Oktober 2025

Taufik Kiemas: Rekonsiliasi Harus Diselesaikan Secara Indonesia

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Taufik Kiemas mengatakan bahwa rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik

zoom-inlihat foto Taufik Kiemas: Rekonsiliasi Harus Diselesaikan Secara Indonesia
Taufik Kiemas dan Megawati

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Taufik Kiemas mengatakan bahwa rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik politik era Orde Lama tidak bisa diselesaikan dengan cara dari luar.

"Kita tidak bisa meniru di mana-mana. Kita berbeda suku, segala macam," ujar Taufik usai menghadiri HUT Ke-10 Forum Silaturahmi Anak Bangsa yang digelar di Ruang Nusantara V, Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (25/5/2013).

Taufik mengatakan, rekonsiliasi yang harus diterapkan untuk mendamaikan kedua belah pihak yakni dengan cara Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. "Original Indonesia ini (silaturahmi). Bagaimana orang bisa bicara bersama," kata Taufik.

Terkait apakah rekonsiliasi ini berpotensi menghapuskan pelanggaran HAM masa lalu, Taufik menegaskan bahwa rekonsiliasi dan penyelesaian pelanggaran HAM merupakan hal yang berbeda. "Rekonsiliasi dulu baru kita bicara pelanggaran HAM, baru selesaikan konflik," tutur Taufik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved