Calon Legislatif
Demokrat: Surat Tersangka Palsu Jhonny Bentuk Black Campaign
Ketua Satuan Tugas Penjaringan Calon Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy menilai surat tersangka palsu yang beredar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penjaringan Calon Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy menilai surat tersangka palsu yang beredar atas nama Jhonny Allen Marbun adalah bentuk black campaign atau kampanye hitam.
"Beredarnya dokumen palsu itu bisa juga bagian dari black campaign," ujar Suaidi usai penyerahan perbaikan berkas bacaleg tingkat DPR RI dari Demokrat ke KPU, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Suaidi menambahkan, Jhonny adalah caleg potensial sehingga tetap mencantumkan namanya dalam daftar bacaleg. Kalaupun nanti Jhonny benar-benar terbukti sebagai tersangka, biar lah diserahkan ke proses hukum.
Karena status hukumnya bukan tersangka, Jhonny Allen seperti lainnya memiliki hak politik untuk mencalonkan. Sehingga DPP Demokrat tidak berhak mencabut namanya dari daftar bacaleg.
"Sampai kemarin sore saya berbicara lewat telepon dengan Direktur Serse (Kriminal Umum) bahwa surat itu palsu. Kalau ke KPK minta informasi hanya secara umum saja," kata Suaidi.