Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemberantasan Korupsi

Busyro Menduga Koruptor di Indonesia Alami Gangguan Jiwa

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menduga, para koruptor di Indonesia mengalami gangguan kejiwaan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Busyro Menduga Koruptor di Indonesia Alami Gangguan Jiwa
Warta Kota/Henry Lopulalan
Busyro Muqoddas

Tribunnews.com, Pontianak- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menduga, para koruptor di Indonesia mengalami gangguan kejiwaan.

Kasus korupsi terus berulang, bahkan di sebuah instansi yang sama seperti di Kantor Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

"Saya sudah mengusulkan, seperti di Ditjen Pajak, pemeriksa dan penyidik pajak harus diuji ulang mengenai kesehatan jiwanya. Kekayaannya juga harus diteliti," kata Buysro usai menjadi pembicara utama seminar kepemimpinan dalam rangka ulang tahun Lembaga Gemawan di Pontianak, Rabu (22/5/2013).

Busyro menjelaskan, tidak pidana korupsi di Indonesia sudah sedemikian akut. Upaya-upaya pencegahan dan penindakan harus terus tetap konsisten dilakukan.

"Misalnya di Ditjen Pajak itu, kalau memang nanti hasil tes ulang itu banyak yang tak layak, ya harus diganti. Jangan diberi toleransi supaya korupsi tidak berulang," kata Buysro.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved