Selasa, 30 September 2025

Rekening Gendut

KPK Dukung Penanganan Kasus Rekening Gendut Aiptu Labora

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan mengambil alih penanganan kasus Aiptu Labora Sitorus

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Labora Sitorus memberikan keterangan terkait kepemilikan rekening sebesar Rp 1,5 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan mengambil alih penanganan kasus Aiptu Labora Sitorus dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, melalui pesan singkat, Senin (20/5/2013). Menurutnya, KPK hanya mensupport kasus tersebut. Tidak untuk mengambil alih.

"Diskusi informal dengan Polda, KPK commit untuk support penanganan kasus ini," kata Bambang.

Mantan Ketua LBH Papua ini, memang mengakui bahwa kasus Aiptu Labora Sitorus, cukup menarik, dari nilai transaksinya yang besar dan juga berkaitan dengan beberapa kasus illegal loging.

Sebenarnya, terang Bambang, memenuhi syarat penanganan kasus di KPK. Namun, kasus tersebut telah ditangani penegak hukum lain.

"Karena itu, KPK dalam konteks koordinasi di atas, akan membantu Polda Papua menanganai kasus ini," kata Bambang.

Seperti diketahui, Minggu (19/5), Aiptu Labora Sitorus resmi ditahan oleh penyidik di Mabes Polri. Penahanan sesuai dengan  Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, hari ini, LS dibawa ke Polda Papuan untuk menjalani pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan