Rekening Gendut
KPK Dukung Penanganan Kasus Rekening Gendut Aiptu Labora
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan mengambil alih penanganan kasus Aiptu Labora Sitorus
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan mengambil alih penanganan kasus Aiptu Labora Sitorus dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, melalui pesan singkat, Senin (20/5/2013). Menurutnya, KPK hanya mensupport kasus tersebut. Tidak untuk mengambil alih.
"Diskusi informal dengan Polda, KPK commit untuk support penanganan kasus ini," kata Bambang.
Mantan Ketua LBH Papua ini, memang mengakui bahwa kasus Aiptu Labora Sitorus, cukup menarik, dari nilai transaksinya yang besar dan juga berkaitan dengan beberapa kasus illegal loging.
Sebenarnya, terang Bambang, memenuhi syarat penanganan kasus di KPK. Namun, kasus tersebut telah ditangani penegak hukum lain.
"Karena itu, KPK dalam konteks koordinasi di atas, akan membantu Polda Papua menanganai kasus ini," kata Bambang.
Seperti diketahui, Minggu (19/5), Aiptu Labora Sitorus resmi ditahan oleh penyidik di Mabes Polri. Penahanan sesuai dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, hari ini, LS dibawa ke Polda Papuan untuk menjalani pemeriksaan.