Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Fathanah Juga Dapat Proyek Benih Jagung di Kementan

Selain mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama, Ahmad Fathanah juga pernah menjebol

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
/henry lopulalan
Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah menjadi saksi pada sidang dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Pengadilan Tipikor,Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/5). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut menghadirkan Mentan Suswono, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, Maharani Suciono serta penyelidik KPK Amir Arif. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama,  Ahmad Fathanah juga pernah menjebol proyek benih jagung di Kementerian Pertanian (Kementan).

Proyek itu diajukan Denny Adhiningrat, suami dari mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Deviane Adhiningrat.

Hal itu diakuinya saat bersaksi dalam sidang lanjutan dua terdakwa impor daging sapi, Arya Abdi Effendi dan Djuard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Awalnya, Jaksa KPK Suryaneli menanyakan apakah dirinya kenal dengan Denny. Fathanah menjawab iya.

Kemudian, Jaksa mengkonfirmasi apakah pernah berhasil menggolkan proyek benih jagung.

"Iya proyek benih jagung, berhasil," kata Fathanah.

Jaksa Suryaneli kemudian menanyakan ke Fathanah bagaimana cara dia mendapatkan proyek itu.

Jawab Fatahanah, semua dilakukan sesuai prosedur. Seperti, ikut lelang pekerjaan, mempersiapkan data, dan penghitungan-perhitungan.

"Apakah melibatkan pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian?" tanya Jaksa Suryaneli.

"Kadang ada yang saya datangi bagaimana kemungkinan memenangkan, semua mengatakan ikuti prosedur," jawab Fathanah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved