Kamis, 2 Oktober 2025

Buruh Disiksa di Tangerang

Polisi Buru Perekrut Buruh Pabrik Kuali

dua pemasok buruh untuk dipekerjakan di tempat usaha pembuatan kuali milik Yuki Irawan

KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Penyakit kulit yang diderita Sukaedi (18), buruh pabrik industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium terlihat di Polres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013). Polres Kota Tangerang dan Kontras menggerebek serta membebaskan 34 buruh yang disekap di pabrik wajan di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan anggotanya saat ini masih memburu dua pemasok buruh untuk dipekerjakan di tempat usaha pembuatan kuali milik Yuki Irawan (41), yang telah memperbudak 34 buruhnya.

"Ada dua orang perekrut yang diketahui berinisial J dan U. Dia yang mencari buruh untuk dipekerjakan di tempat Yuki. Tapi keberadaanya dimana, masih belum tahu, sedang kita cari," ungkap Rikwanto, Selasa (7/5/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Lalu saat ditanya apakah kedua perekrut itu bisa dijadikan sebagai tersangka, Rikwanto menjawab hal itu bisa saja terjadi dan tidak menutup kemungkinan dijadikan tersangka.

"Bisa saja jadi tersangka, tapi kan harus ada pemeriksaan dulu. Harus ditemukan baru diperiksa. Dari keterangan buruh, J dan U jalan-jalan ke Lampung dan Cianjur mencari buruh lalu diterima Yuki," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan untuk imbalan yang diterima J dan U dari Yuki masih belum diketahui berapa jumlahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved