Kamis, 2 Oktober 2025

Buruh Disiksa di Tangerang

Anggota Komisi III DPR Temui Tersangka Perbudakan Tangerang

Indra yang datang seorang diri langsung didampingi Kapolres Tangerang

Penulis: Abdul Qodir
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Lima orang tersangka pelaku penyekapan dan tindak kekerasan terhadap buruh pabrik industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium terlihat saat rilis di Polres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013). Polres Kota Tangerang dan Kontras menggerebek serta membebaskan 34 buruh yang disekap di pabrik wajan di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Anggota Komisi III bidang hukum DPR RI, Indra, menemui tersangka utama perbudakan dan penganiayaan puluhan buruh pabrik kuali, Yuli Irawan (41), di Mapolres Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (6/5/2013) petang.

"Saya mau ketemu langsung dan dengar dari tersangkanya," ujar Indra.

Indra yang datang seorang diri langsung didampingi Kapolres Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyondogo dan Kasat Reskrim Polres Tangerang Kompol Shinto Silitongan, langsung diarahkan menuju ruang penyidik untuk menemui tersangka.

Tak lama kemudian, tersangka Yuki digiring petugas menuju ruang pertemuan. Yuki yang mengenakan baju tahanan berwarna biru memilih saat bertemu wartawan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved