Korupsi Alquran di Kementerian Agama
PPATK Telusuri Rekening Priyo Budi Santoso
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf, mengatakan akan terus menelusuri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf, mengatakan akan terus menelusuri rekening Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, terkait korupsi pengadaan Alquran di kementerian agama.
Hal itu ditegaskan Yusuf walau Komisi Pemberantasan Korupsi belum meminta pihaknya untuk menelusuri aliran dana di rekening politikus Partai Golkar itu.
"Sampai sekarang belum ada permintaan. Tanpa permintaan, kita tetap kerja," ujar Yusuf di Merlyyn Park Hotel, Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Walau demikian, Yusuf menegaskan belum ada tanda-tanda mencurigakan di rekening Priyo.
"Sampai sekarang belum kita temukan," kata dia.
Sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan Alquran tahun 2011-2012 dan proyek lab komputer MTs tahun 2011 di Kementerian Agama (Kemenag), Zulkarnaen Djabbar, menyebut nama Priyo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2013).
"Jelas-jelas ada omongan dalam percakapan minta tolong dong pada PBS (Priyo Budi Santoso). Jika, itu proyek saya pasti saya rahasiakan. Tetapi, karena ini membantu yunior makanya saya katakan siapa tau Pak Priyo bisa bantu," kata Zulkarnaen.