Kamis, 2 Oktober 2025

Gaji Naik, Menteri Abubakar Buat Rapor PNS

Menteri Aparatur Pemberdayaan Negara Reformasi dan Birokrasi Abubakar Azwar mengaku, membuat rapor khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Gaji Naik, Menteri Abubakar Buat Rapor PNS
TRIBUN TIMUR/MUTHMAINAH AMRI
PNS di Kabupaten Maros sedang antre untuk mendapatkan seragam harian mereka. Seragam ini didapatkan secara gratis

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Aparatur Pemberdayaan Negara Reformasi dan Birokrasi Abubakar Azwar mengaku, membuat rapor khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS). Rapor itu akan menjadi bahan pertimbangan kinerja setelah gaji PNS naik.

"Kita lagi mempersiapkan kinerja individu. Jadi setiap orang itu dinilai, jadi kita persiapkan. Seperti rapor pribadi," ujar Abubakar Azwar di Musrembangnas 2013, di Hotel Bidakara, Selasa (29/4/2013).

Abubakar Azwar menjelaskan, rapor PNS juga akan dinilai oleh Pemerintah Daerah. Rapor akan mengukur kemampuan dan disiplin kerja PNS.

"Itu nanti masing-masing pemda lah," ungkap Abubakar Azwar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved