Gaji Naik, Menteri Abubakar Buat Rapor PNS
Menteri Aparatur Pemberdayaan Negara Reformasi dan Birokrasi Abubakar Azwar mengaku, membuat rapor khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Aparatur Pemberdayaan Negara Reformasi dan Birokrasi Abubakar Azwar mengaku, membuat rapor khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS). Rapor itu akan menjadi bahan pertimbangan kinerja setelah gaji PNS naik.
"Kita lagi mempersiapkan kinerja individu. Jadi setiap orang itu dinilai, jadi kita persiapkan. Seperti rapor pribadi," ujar Abubakar Azwar di Musrembangnas 2013, di Hotel Bidakara, Selasa (29/4/2013).
Abubakar Azwar menjelaskan, rapor PNS juga akan dinilai oleh Pemerintah Daerah. Rapor akan mengukur kemampuan dan disiplin kerja PNS.
"Itu nanti masing-masing pemda lah," ungkap Abubakar Azwar.