Sabtu, 4 Oktober 2025

Eksekusi Susno Duadji

Kejaksaan Akan Lakukan Pencegahan Terhadap Susno

Kejaksaan akan melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kejaksaan Akan Lakukan Pencegahan Terhadap Susno
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah petugas kejaksaan dan dari partai politik mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013). Susno dieksekusi setelah menjadi terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan akan melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Demikian diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).

"Oh Iya itu akan tetap kita lakukan (pencegahan)," kata Basrief.

Mengenai rencana tersebut, menurut Basrief pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak imigrasi. "Katanya itu sudah tapi nanti kita cek lagi," ucapnya.

Jaksa Agung bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andi Nirwanto menemui Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di Mabes Polri dalam rangka melakukan koordinasi terkait eksekusi Susno Duadji. Pihanya sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan eksekusi yang mengalami kegagalan.

"Setelah kita evaluasi dapat satu kesimpulan bahwa pelaksanaan eksekusi tetap berjalan tentunya itu masalah waktu dan itu diatur secara tekhnis oleh orang-orang dilapangan," ucapnya.

Eksekusi menurut Basrief harus tetap dilaksanakan karena bagaimana pun putusan pengadilan dalam hal ini MA sudah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai undang-undang. Sehingga tidak ada alasan bagi jaksa untuk tidak melaksanakan eksekusi.

Gagalnya eksekusi Susno Duaji di Bandung, Rabu (24/4/2013) terang Basrief dikarenakan waktunya terlalu lama karena pihak Susno melakukan perlawanan sampai akhirnya jaksa memutuskan untuk membatalkan eksekusi.

"Karena itu saya kemari bersama staff, yang penting komitmen kita sama penegakan hukum kita laksanakan bersama dengan benar," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved