Ujian Nasional
Komisi X DPR akan Minta Mendikbud Hentikan UN
Komisi X DPR akan meminta pertanggungjawaban Mendikbud, terkait karut marutnya penyelenggaraan UN tahun ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR yang membidangi sektor pendidikan, Jumat (26/4/2013) nanti memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh, untuk membahas pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan SMP.
Komisi X DPR akan meminta pertanggungjawaban Mendikbud, terkait karut marutnya penyelenggaraan UN tahun ini. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dedy Gumelar menilai, gagalnya pelaksanaan UN menjadi bukti gelaran tiap tahun harus dihentikan, dan mendorong UN tak menjadi alat kelulusan.
Pria yang disapa Miing menegaskan, DPR akan mendorong UN hanya menjadi alat pemetaan mutu pendidikan.
"DPR akan minta UN dihentikan sebagai alat kelulusan, kecuali sebagai alat pemetaan mutu pendidikan," ujarnya, Rabu (24/4/2013).
DPR, lanjutnya, akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit investigasi terhadap penyelanggaraan UN ,yang sangat memerihatinkan dunia pendidikan nasional.
Bahkan, menurut pentolan grup lawak Bagito, DPR akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginvestigasi kasus UN.
"BPK akan kami minta audit investigasi, sekaligus KPK," ucapnya.
Terkait pelaksanaan UN tahun ini, Miing menilai sangat prihatin, karena penyelenggaraan tahun ini yang terburuk.
"Karena lemahnya kinerja kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahwa secara teknis adalah buruknya percetakan. Lebih buruk lagi dalam memenangkan percetakannya," tuturnya.
Karena itu, papar Miing, Mendikbud harus bertanggung jawab atas kegagalan UN tahun ini.
"Kalau perlu mundur tanpa diminta sekalipun," cetusnya. (*)