Oknum TNI Serbu Markas PDIP
Para Prajurit TNI Pemukul Staf PDI-P Tak Ditahan
Mereka hanya diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak menahan para prajurit Batalyon Zeni Konstruksi/13 TNI AD yang terlibat dalam insiden di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2013) malam.
Mereka hanya diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer. "Mereka tidak ditahan karena komandan Batalyon mempertanggungjawabkan itu semua. Mereka diminta keterangan. Tapi yang jelas diproses," kata Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (22/4/2013).
Seperti diberitakan, saat TNI menjadi sorotan publik pasca- penyerbuan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta dan pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, anggota TNI kembali melakukan tindak kekerasan.
Sebanyak 10 anggota Batalyon Zeni Konstruksi/13 memukul empat anggota staf PDIP. Tindak kekerasan itu bermula saat seorang pemuda menyerempet motor anggota TNI di depan SPBU yang terletak di samping Kantor DPP PDIP. Supriyatna, sopir mobil ambulans PDI-P, mencoba melerai ketika dua anggota TNI itu memarahi pemuda tersebut.
Namun, akhirnya ikut bertengkar sehingga disabet sangkur milik seorang anggota TNI. Supriyatna, yang mengalami luka, melarikan diri ke kantor PDI-P. Hanya beberapa menit, belasan anggota TNI berpakaian preman mendatangi kantor DPP PDI-P dan memukuli beberapa orang yang ada di pos penjagaan.
Pangdam mengatakan, sebetulnya permasalah tersebut sudah selesai malam itu setelah para anggota PDIP mendamaikan. Saat itu, para anggota PDIP bersama Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri tengah rapat di Kantor DPP.
"Tapi saya yang mempunyai wilayah Kodam Jaya, saya perintahkan Komandan POM saya, para anggota TNI AD itu tetap harus diperiksa POM," ucapnya.
Pangdam Jaya tak bisa berkomentar sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka lantaran masih diperiksa. Begitu pula ada tidaknya sanksi untuk komandan mereka. Menurut dia, bisa saja mereka dibawa ke Pengadilan Militer untuk diadili, bisa juga tidak.