Kamis, 2 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

TNI AD Siapkan Pengacara untuk 11 Anggota Kopassus

11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan di LP Cebongan, Sleman akan diberi fasilitas pengacara oleh Mabes TNI Angkatan Darat

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto TNI AD Siapkan Pengacara untuk 11 Anggota Kopassus
TRIBUn JOGYA
Lapas Cebongan, Sleman Yogyakarta

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan di LP Cebongan, Sleman akan diberi fasilitas pengacara oleh Mabes TNI Angkatan Darat. Hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Moeldoko.

"Kami sudah siapkan (pengacara), 1 orang maksimal 1 pengacara," kata Moeldoko di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Moeldoko mengatakan, jumlah pengacara tersebut bukan harga mati yang akan dilakukan oleh TNI. Nantinya akan ada penyesuaian dengan kebutuhan.

"Tidak harga mati, nanti disesuaikan dengan kebutuhan," kata Moeldoko.

Saat ini 11 anggota Kopassus, pelaku penyerangan LP Cebongan masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Semuanya diperiksa di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro, Jalan Yos Sudarso Semarang.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved