Kasus Suap Lahan di Bogor
Malam Ini, Demokrat Depak Iyus Djuher dari Kursi DPRD Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher terkait kasus suap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher terkait kasus suap. Iyus merupakan Politisi Demokrat.
Terkait itu, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Iyus Djuher. Sanksi tegas itu sendiri diambil sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangai oleh seluruh Kader berlambang Mercy itu.
"Malam ini (Rabu, 17/4/2013) juga ditindak sesuai pakta integritas," tegas SBY melalui Syarief Hasan, Ketua Harian Demokrat kepada Tribunnews.com, dalam pesan singkatnya, Rabu (17/4/2013).
Sanksi awal yang akan diberikan kepada Iyus Djuher adalah pergantian antar waktu (PAW) dari anggota DPRD.
"PAW dulu dari DPRD," tegasnya.
Sementara itu, DPD Demokrat Jawa Barat akan menyiapkan bantuan hukum kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Ketua DPD Demokrat Jawa Barat Iwan Sulanjana mengatakan pihaknya akan melihat sejauh mana kasus hukum politisi Demokrat itu terkait penangkapan KPK.
"Kalau untuk advokasi, itu sudah kita siapkan, kita harus tahu dulu apakah sebagai saksi atau tersangka," kata Ketua DPD Demokrat Jawa Barat Iwan Sulanjana ketika dihubungi, Rabu (17/4/2013).
Iwan mengatakan jika Iyus telah ditetapkan menjadi tersangka maka sesuai dengan pakta integritas harus mundur dari jabatannya. "Kalau terjadi sesuatu harus keluar dan mundur dari jabatan, kalau itu betul statusnya sebagai tersangka," imbuhnya.
Sedangkan mengenai calon legislatif, Iwan mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman kembali. Ia mengatakan pengurus DPD Demokrat Jawa Barat akan mengunjungi DPC Demokrat Kabupaten Bogor untuk mengetahui kasus tersebut.
"Dari DPC akan advokasi, kalau butuh dari kami akan kita keluarkan, kalau tidak dari DPP, lalu kita lihat apa statusnya Iyus saksi atau tersangka," tuturnya.