Senin, 6 Oktober 2025

Hanura Ajukan Penundaan Pengesahan RUU Ormas

Fraksi Partai Hanura meminta pimpinan DPR RI untuk menunda pengesehan Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Hanura Ajukan Penundaan Pengesahan RUU Ormas
Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha
Ratusan massa dari DPD I Hizbut Tahrir Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (28/3/2013). Aksi tersebut digelar untuk menolak RUU Organisasi Masyarakat (Ormas). Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Hanura meminta pimpinan DPR RI untuk menunda pengesehan Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dijadwalkan dalam Sidang Paripurna 12 April 2013, hari ini.

Langkah ini dilakukan setelah Fraksi Partai Hanura melihat besar dan kuatnya penolakan terhadap RUU Ormas dari berbagai ormas besar, seperti Muhammadiyah, NU, PGI dan KWI. "Maka, Fraksi Partai Hanura secara resmi telah bersurat kepada pimpinan DPR untuk meminta agar pengesahan RUU Ormas ditunda ke masa sidang berikut," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husin, kepada Tribunnews.com, Jumat (12/4/2013).

Menurut Saleh, penundaan pengesahan RUU Ormas ini perlu dilakukan agar Panitia Khusus (Pansus) yang menggodok RUU tersebut dapat melakukan sosialisasi yang lebih konperehensif, terutama kepada Muhammadiyah dan NU.

Diharapkan Pansus memanfaatkan waktu berikutnya untuk dapat duduk bersama guna membahas masalah utama dari Muhammadiyah dan NU sehingga menolak RUU tersebut.

"Saya kira inilah jalan tengah yang paling ideal, tanpa ada yang merasa menang atau kalah demi keutuhan dan ketentraman masyarakat Indonesia," tukasnya.

(Abdul Qodir)

Tags
RUU Ormas
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved