Kamis, 2 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

Proses Peradilan 11 Anggota Kopassus Harus Dikawal

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana meminta agar semua pihak mengawal proses peradilan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Proses Peradilan 11 Anggota Kopassus Harus Dikawal
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana meminta agar semua pihak mengawal proses peradilan terhadap 11 terdakwa anggota Kopassus yang melakukan penyerangan LP Cebongan Sleman yang menewaskan empat orang tahanan.

"Semua proses peradilan harus dikawal agar semuanya adil," kata Denny Indrayana di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Denny menuturkan, hukuman yang diberikan kepada pelaku pun harus setimpal dengan yang dilakukan. Karena perbuatan yang dilakukan oleh 11 anggota Kopassus tersebut tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun.

"Ini perbuatan yang tidak bisa ditolerir dengan alasan apapun," ujar Denny.

Denny pun berkeyakinan proses hukum yang ditegakkan akan berjalan sebagaimana mestinya. Karena siapapun yang menyidangkan proses peradilan ini akan dalam pengawasan semua pihak.

"Siapapun yang akan terlibat menyidangkan proses ini juga dalam pengawasan kita semua. Saya tidak pesimis ini kemudian prosesnya bagaimana yang dikhawatirkan," kata Denny.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved