Selasa, 30 September 2025

Komite Etik KPK

Komisi III DPR akan Panggil Pimpinan KPK

Meski, putusannya, tidak seperti yang dirapkan politisi PKS tersebut

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Komisi III DPR akan Panggil Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pimpinan KPK baru bersama Pimpinan KPK sebelumnya berdoa saat acara pisah sambut di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2011). Empat mantan Pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, M.Jasin, dan Chandra M.Hamzah mengakhiri masa tugasnya digantikan Wakil Ketua KPK yang baru. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota komisi III DPR RI Indra selaku mitra kerja Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) memberikan apresiasi hasil keputusan Komite Etik KPK yang diketuai Anies Baswedan. Meski, putusannya, tidak seperti yang dirapkan politisi PKS tersebut.

"Saya mengapreasiasi putusan itu, meski itu diluar ekspektasi dan harapan saya," kata Indra, Minggu (7/4/2013).

Menindaklanjuti putusan tersebut, terang Indra, kemungkinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum ini akan memanggil Pimpinan KPK. Hal itu guna mengevaluasi putusan komite etik.

"Nanti kemungkinan besar komisi III akan memanggil Pimpinan KPK dan akan mendalami hasil penelusuran atau penelaahan hasil putusan Komite Etik itu," kata Indra.

Sebelumnya, Indra juga sempat mengajak seluruh elemen di KPK dan Pimpinan KPK itu menerima apapun keputusan Komite Etik itu, demi perbaikan kinerja nantinya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved