Pencemaran Nama Baik
Mangkir Panggilan Pertama, Dirut Merpati Penuhi Panggilan Kedua
Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines, Rudi S Poernomo akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines, Rudi S Poernomo akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (5/4/2013).
Sejak memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB sampai dengan siang ini, Rudi masih menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Pemanggilan ini untuk memenuhi pemanggilan kedua karena saat pemanggilan yang pertama, saya tidak bisa memenuhi panggilan itu," ujar Rudi di Mapolda Metro Jaya.
Rudi menjelaskan dirinya mangkir dari panggilan pertama lantaran berhalangan dan ada kepentingan tersendiri yakni ada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Dan disepakati kembali dengan penyidik jika panggilan kedua dijadwalkan hari ini.
Meski sudah diperiksa, namun Rudi mengaku tetap tidak merasa melakukan pencemaran nama baik karena yang dilakukannya merupakan urusan internal.
"Yang jelas ini tidak bisa dikatakan pencemaran nama baik, karena ini kan cuma di florkan ke intern direksi gak keluar," kata Rudi.