Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Fahd Disebut Utusan Zulkarnaen Djabar
Vasco Rusemy mengungkapkan jika Ketua Gerakan Muda (Gema) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Fahd A Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vasco Rusemy mengungkapkan jika Ketua Gerakan Muda (Gema) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Fahd A Rafiq kerap menyatakan dirinya utusan DPR dalam meminta fee pengadaan proyek Alquran dan Lab komputer Mts di Kemenag.
Utusan DPR dimaksudkan merujuk kepada nama Zulkarnaen Djabar di Komisi VIII DPR.
"Orang-orang Kemenag tahunya Fahd utusan Senayan. Fahd sering jual namanya pak Zulkarnaen. Bilang saya utusannya pak Zulkarnaen," kata Vasco Rusemy saat bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Tetapi, Vasco sendiri mengaku tidak tahu apakah benar permintaan fee ke Kemenag atas perintah Zulkarnaen Djabar atau tidak. Pasalnya, tidak pernah mendapat perintah atau bertemu langsung dengan Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Golkar itu.
"Saya hanya diperintah Ketum (Fahd). Tidak pernah bertemu dengan pak Zulkarnaen," kata Vasco.
Terhadap kesaksian Vasco yang menyatakan Fahd adalah utusan dari Senayan, Zulkarnaen merasa keberatan. Menurut Zulkarnaen dirinya tidak pernah memerintahkan Fahd seperti yang disampaikan saksi Vasco.
Sementara, saksi-saksi sebelumnya yang berasal dari Kemenag membenarkan pernag didatangi oleh beberapa orang utusan Senayan yang meminta komisi dari proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer.
Mantan Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, Sarisman mengakui bahwa ada permintaan komisi dari terdakwa Zulkarnaen Djabar terkait proyek pengadaan Penggandaan Kitab Suci Alquran yang bersumber dari APBN-P 2011.
Ketika bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen dan Dendy Prasetya, Sarisman mengatakan beberapa orang yang mengaku utusan dari Zulkarnaen kerap mendatanginya, yaitu Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Syamsurachman, Vasco Rusemy dan Dendy.
Kemudian, menurut Sarisman, para utusan tersebut meminta agar lelang proyek Alquran tahun 2011 segera dibuka. Dan meminta pemenang lelang segera diumumkan.
Tidak berhenti sampai di situ, Sarisman mengatakan ada permintaan fee (komisi) untuk Zulkarnaen Djabar yang diketahuinya dari mantan Direktur Urusan Agama Islam di Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Ahmad Jauhari.
"Ahmad Jauhari menyampaikan ke kita harus hati-hati karena APBN-P sangat rawan baik dari waktu maupun pelaksanaannya. Dia juga menyampaikan dana itu titipan dari Bang Zul dan meminta berapa persen dari anggaran pengadaan Alquran itu," kata Sarisman dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3).
Sarisman mengaku bahwa dia baru mengetahui yang dimaksud Bang Zul adalah Zulkarnaen Djabar dari Ketua ULP Mashuri. Ketika, keduanya berada di ruangan Sesditjen.
Klik: