Sabtu, 4 Oktober 2025

Teroris Rampok Toko Emas

Kontras: Seberapa Bahaya Mereka Sampai Harus Ditembak Mati?

Kontras mempertanyakan seberapa membahayakan perampok sekaligus terduga teroris, yang ditembak mati polisi di Bekasi dan Jakarta Utara.

zoom-inlihat foto Kontras: Seberapa Bahaya Mereka Sampai Harus Ditembak Mati?
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Polisi mengamankan rumah terduga teroris di nomor 213 RT 02/RW 03 Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/3/2013). Selain 12 bom pipa, polisi juga menyita barang bukti berupa lima senjata api rakitan, peluru kaliber 9 mm sebanyak 34 butir, dua sepeda motor, dan emas 1 kilogram. Tujuh orang ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Teluk Gong (Jakarta Utara) dan Bekasi, tiga di antaranya tewas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mempertanyakan seberapa membahayakan perampok sekaligus terduga teroris, yang ditembak mati polisi di Bekasi dan Jakarta Utara.

Harris Azhar, Koordinator Kontras mengatakan, polisi memang berhak menembak jika si pelaku membahayakan.

"Namun, kami perlu tahu membayakan seperti apa para tersangka tersebut," ujar Haris kepada Tribunnews.com, Sabtu (16/3/2013).

Haris menuturkan, operasi yang dilakukan polisi adalah untuk menjalankan penegakan hukum. Setidaknya, hukum yang harus menentukan apakah yang ditangkap atau ditembak, bersalah atau tidak.

"Jadi, biar hukum yang menentukan, bukan dengan ditembak mati," katanya.

Pihak keluarga korban pun berhak meminta investigasi, atas meninggalnya keluarga mereka yang ditembak polisi. Keluarga korban bisa meminta bantuan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), atau Irwasum Polri.

Sebelumnya diberitakan, tiga dari tujuh perampok toko emas tewas ditembak polisi, yakni M, A, dan H alias P. (*)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved