Teroris Rampok Toko Emas
DPR akan Dengar Penjelasan Kapolri
Anggota Komisi III DPR Eva K Sundari, meminta polisi tetap mengedepankan profesionalisme dalam bertugas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva K Sundari, meminta polisi tetap mengedepankan profesionalisme dalam bertugas.
Khususnya, kata politisi PDI Perjuangan, dalam mengatasi kasus perampokan dan terorisme, yang ditembak mati di Bekasi dan Jakarta Utara.
Eva berharap, institusi yang dikomandoi Jenderal Timur Pradopo, menerapkan standard operating procedure (SOP), petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman bertindak.
"Saya berharap tidak separah itu. Ada SOP, juklak, juklis yang dipakai untuk pedoman bertindak," ujar Eva kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (16/3/2013).
Karena itu, lanjut Eva, perlu investigasi khusus, untuk melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan polisi dalam penanganan dua kasus tersebut.
Investigasi khusus, tegasnya, harus dilakukan untuk mengevaluasi penanganan Polri dalam menghadapi pelaku-pelaku kejahatan bersenjata.
Namun, di atas itu semua, paparnya, institusi Bhayangkara juga harus memberikan penjelasan detail, mengenai fakta sebenarnya di lapangan.
Karena itu, jelas Eva, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri, akan meminta penjelasan Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengenai hal ini.
"Sebaiknya kami tidak terburu menghakimi dulu. Kami dengarkan dulu penjelasan pihak Polri. Akan ditanyakan saat rapat kerja dengan Kapolri," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga dari tujuh perampok toko emas, tewas ditembak polisi. Ketiga perampok yang tewas berinisial M, A, dan H alias P. (*)