Teroris Rampok Toko Emas
12 Bom Pipa akan Diledakkan di Mana?
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno masih belum bisa memastikan 12 bom pipa yang ditemukan di TKP penangkapan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno masih belum bisa memastikan 12 bom pipa yang ditemukan di TKP penangkapan seorang tersangka rampok toko emas Tambora bernama Arman, akan diledakkan di mana saja.
"Kalau akan diledakkan dimana kami belum tahu, karena tiga tersangka lainnya yang masih hidup masih dibawa untuk pengembangan," ujar Putut, Jumat (15/3/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Putut menjelaskan tersangka Arman, warga kelahiran Padang tersebut saat ini sudah meninggal dunia karena ditembak petugas saat hendak melarikan diri.
"Tersangka A ditangkap pagi tadi pukul 05.30 wib. Dia ditangkap di sebuah gudang yang berlokasi di kampung Mustika RT 02/03 Kel Mustika Sari Kec Mustika Jaya Bekasi," ungkap Putut.
Putut menambahkan 12 bom pipa tersebut sudah sejak siang tadi diledakkan (didisposal) di TKP penangkapan Arman.
Lebih lanjut, Putut juga mengatakan ketujuh tersangka itu yakni Makmur alias Bram (MD), Thendra Hermalan, Arman (MD), siswanto, Togog alias Anto, Kiting dan kodrat alias Polo (MD) bisa dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman 12 tahun penjara.
Klik: