Minggu, 5 Oktober 2025

Eksekusi Susno Duadji

Susno Siap Dieksekusi Dimana pun dan Kapan pun

Susno Duadji menyatakan siap menghadapi eksekusi penahanan menyusul turunnya putusan kasasi MA yang memutuskan dirinya bersalah

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Susno Siap Dieksekusi Dimana pun dan Kapan pun
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji saat diwawancarai oleh Kompas TV di kediaman pribadinya di Puri Cinere, Jalan Cibodas I, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/12/2012). Mahkamah Agung memutuskan menolak kasasi dan tetap menyatakan Susno bersalah dan dihukum 3 tahun 6 bulan penjara. Susno Duadji terlibat atas dua perkara korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji menyatakan siap menghadapi eksekusi penahanan kejaksaan menyusul turunnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan dirinya bersalah kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. MA tetap menghukumnya pidana penjara 3,5 tahun.

Susno pun tak risau bila kejaksaan menginginkannya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cibinong. "Di manapun kapanpun siap, asal sesuai peraturan perundang-undangan," kata Susno, Senin (18/2/2013) malam.

Susno mengaku belum tahu dan belum didatangi ataupun dikomunikasi pihak kejaksaan tentang rencana eksekusi dirinya.

Ia memastikan tak akan melarikan diri. "Sudah dua tahun saya tidak dikurung," kata Susno.

Seperti jawaban yang pernah disampaikan kepada Tribunnews.com dalam wawancara sebelumnya, kali ini Susno pun mengatakan hanya fokus pada ibadah kepada Allah SWT. Tak lupa ia pun memanjatkan doa kepada Tuhan agar diberi kekuatan dalam menghadapi cobaan hidup ini. (coz)

Penulis: Abdul Qodi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved