Nasib Anas di Demokrat
Polri Siap Usut Bocornya Sprindik Anas Urbaningrum
Mabes Polri siap mengusut bocornya sprindik KPK yang menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tersangka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri siap mengusut bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tersangka.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
"Iya siap," kata Timur.
Namun, Timur mengungkapkan bahwa Sprindik tersebut terkait pengembangan kasus yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
"Saya bicara fakta bahwa itu ada di KPK. Nanti koordinasi," imbuhnya.
Diketahui, Sprindik Anas Urbaningrum beredar di kalangan media beberapa waktu lalu. KPK membantah bahwa pihaknya yang telah menyebarkan dokumen tersebut. Hingga kini, KPK masih melakukan pengusutan untuk mencari pihak yang dengan sengaja membocorkan sprindik tersebut.(*)
Liputan Khusus Nasib Anas di Demokrat